Jumat, 14 November 2008

PEMANFAATAN PERLINDUNGAN SOSIAL MASYARAKAT DALAM MEMBANTU KORBAN TSUNAMI

PENDAHULUAN

1. Latar Belakang

Dalam menghadapi berbagai permasalahan hidup, masyarakat miskin sangat rentan terhadap resiko baik akibat faktor life cycle (kelaparan, epidemi penyakit, penuaan, dan kematian), faktor ekonomi (hancurnya sumber-sumber kehidupan, pendapatan rendah, pengangguran, fluktuasi harga bahan pokok), faktor alam (kekeringan, banjir, gempa, longsor), dan faktor sosial (masalah ketertiban, keamanan, kekerasan dan instabilitas politik).

Bencana gempa dan tsunami pada 26 Desember lalu meninggalkan berbagai persoalan hidup terutama pada para korban. Harta benda yang telah mereka kumpulkan selama ini lenyap ditelan gelombang tsunami. Lapangan kerja tempat mereka mencari nafkah hancur berantakan. Dengan kata lain, hampir semua korban bencana tersebut menjadi jatuh miskin. Dalam keadaan yang tidak berdaya ini tentunya mereka membutuhkan berbagai pertolongan untuk bertahan dalam menghadapi berbagai persoalan hidup.

Berbagai bantuan baik dalam maupun luar negeri berdatangan untuk membantu para korban tsunami. Mulai dari pengiriman relawan dalam rangka tanggap darurat ( seperti evakuasi mayat, pengobatan, pemberian makanan ) sampai pemberian bantuan berupa pembangunan sarana umum (seperti sekolah, rumah sakit, pengelolaan air bersih). Pemberian bantuan dari berbagai pihak baik dalam dan luar negeri yang diberitakan oleh berbagai media seakan-akan menghilangkan peran masyarakat Aceh sendiri dalam membantu sesama.

Peran masayarakat Aceh dalam membantu korban tsunami seakan-akan hilang dengan gegap gempitanya pemberitaan di berbagai media massa tentang pemberian bantuan. Bahkan pada saat masa tanggap darurat telah terjadi kesalah pahaman di masyarakat luar Aceh tentang peran masyarakat dalam membantu sesama. Bnayak dari mereka beranggap bahwa masyarakat Aceh tidak peduli dengan sesama, hal ini didasari oleh pengamatan mereka, diantaranya pada saat proses pengevakuasian mayat korban tsunami. Menurut pengamatan mereka orang Aceh tidak peduli dengan mayat-mayat yang bergelimpangan, pada hal sebagai seorang muslim mengurus jenazah merupakan suatu kewajiban.

Pendapat negatif masyarakat luar terhadap peran masyarakat Aceh tentu saja tidak semuanya benar. Banyak dari masyarakat Aceh yang peduli sesamanya. Mereka membantu para korban tsunami dengan tulus ikhlas. Selain itu juga dari sisi kebudayaan masyarakat Aceh memiliki sistem budaya yang mengatur masyarakat dalam menghadapi berbagai permasalahan, termasuk musibah. Masyarakat Aceh mengenal perlindungan sosial yang didalamnya meliputi tolong-menolong, gotong royong baik dalam hal suka cita maupun duka cita.

Untuk kepentingan analisa data, secara implisit penelitian tentang “Pemanfaatan Perlindungan sosial pada masyarakat Aceh bagi korban tsunami” merupakan penelitian yang mengunakan pendekatan secara kualitatif yang bersifat deskriptif analisis. Interprestasi kualitatif dilakukan dengan menggunakan metode verstehen yaitu interprestasi yang diupayakan dapat menerangkan gejala-gejala yang diamati dilapangan sesuai dengan makna yang diberikan oleh objek penelitian. Konfigurasi dari gejala-gejala sosiologi yang dipetakan dari perspektif komunitas itu sendiri.

PERLINDUNGAN SOSIAL MASYARAKAT

1. Bentuk Dan Model Penyelenggaraan Perlindungan Sosial

Perlindungan sosial pada dasarnya telah lama dikenal oleh masyarakat Indonesia termasuk Aceh. Adapun bentuk dari perlindungan sosial yang ada pada masyarakat Aceh adalah sebagai berikut :

Pemberian Melalui Perantara

Zakat

Zakat sebagai salah satu rukun Islam merupakan suatu kewajiban yang sangat penting bagi seluruh umat Islam termasuk masyarakat Aceh. Pada masyarakat Aceh membayar zakat dikenal sebagai “Buh zakeuet” yang berarti pengeluaran zakat.

Penerimaan dan pembagian zakat diatur sebaik-baiknya oleh keuchik dan teungku meunasah. Dengan demikian keuchik dan teungku meunasah dalam konteks perlindungan sosial menjadi perantara bagi masyarakat yang mampu untuk menyalurkan energinya pada masyarakat yang tidak mampu sebagai penerima (resipien) energi tersebut.

Hak Garap Tanah Wakaf

Sebagaimana yang telah diajarkan dalam agama Islam bahwa bagi mereka yang berkelebihan atau mampu diwajibkan untuk menyisihkan sebagian hartanya untuk fakir miskin dan juga bagi kepentingan sosial.

Tanah-tanah wakaf diserahkan pada Teungku Meunasah dan Keuchik yang kemudian dilaporkan ke tingkat yang lebih tinggi untuk dicatat sebagai tanah wakaf desa

Iuran Kematian

Sebagai manusia yang taat akan perintah agama, masyarakat Aceh pada umumnya sadar bahwa manusia hidup di dunia ini hanyalah untuk sementara. Bentuk dari ansuransi sosial tersebut salah satunya adalah menghimpun uang, barang maupun tenaga dari seluruh warga untuk disalurkan pada saat terjadi musibah kematian. Ansuransi ini sering disebut Uang Kematian atau Iuran Kematian.

Sebagai sebuah ansuransi sosial, iuran kematian atau uang kematian ini hasilnya akan diterima oleh seseorang atau suatu keluarga apabila ia telah memberi uang, barang atau jasa pada penyelenggara sebagai premi. Jika seseorang atau suatu keluarga tidak pernah membayar premi maka dapat dipastikan orang atau keluarga tersebut tidak akan mendapatkan hak dari ansuransi tersebut.

Pemberian secara langsung

Masyarakat Kemukiman Gani memiliki berbagai macam bentuk penyaluran energi dengan cara sumber aktif mencari penerima energi diantaranya dapat kita lihat pada uraian di bawah ini .

Tolong Menolong antar warga masyarakat

Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, oleh sebab itu dalam kehidupannya manusia tidak akan bisa lepas berhubungan dengan manusia lain terutama para tetangga. Dalam menjalin hubungan antar tetangga, masyarakat Aceh mengenal istilah “ Toë djak meudjak, djeu ốh weuëh muweuëh”. Maksudnya adalah jika berdekatan kunjung mengunjungi, dan bila berjauhan berkasih-kasihan. Dari istilah ini tergambarkan bahwa masyarakat Aceh selalu ingin hidup rukun dengan sesamanya.

Ada beberapa bidang kehidupan yang sangat kental terlihat aktivitas tolong menolong pada masyarakat Aceh diantaranya adalah :

Bidang Mata Pencarian Hidup

Dalam bidang mata pencaharian, masyarakat Kemukiman Gani yang sebagian besar adalah petani tentunya tidak terlepas dari sifat tolong-menolong. Jika masa lalu sebelum berkembangnya sistem dan teknologi pertanian , masyarakat Aceh mengerjakan sawahnya sejak menyebar benih, sampai panen dilakukan secara bersama-sama. Pekerjaan yang sangat membutuhkan pertolongan orang lain terlihat pada saat menanam padi dan panen. Bidang Kemasyarakatan

Berkaitan dengan aktivitas tolong menolong dalam kemasyarakatan masyarakat Kemukiman Gani mengenal istilah kerja udep dan kerja matee. Dimana kerja udep merupakan suatu aktivitas tolong menolong yang berkaitan dengan suka cita seperti hajatan perkawinan, khitanan, kenduri dan lain-lain sebagainya. Sedangkan kerja matee berkaitan dengan penyelengaraan upacara kematian.

Tolong- Menolong Antar Kerabat

Kerjasama tolong menolong antar kerabat dalam masyarakat pedesaan di Aceh Besar didasarkan pada dua hal; yakni sifat dasar manusia yang berusaha untuk saling tolong menolong, serta adanya kewajiban untuk menjaga martabat kaum kerabat. Atas dasar menjaga martabat kaum kerabat inilah, maka tolong menolong antar kaum kerabat sangat tinggi nilainya. Bagi masyarakat Aceh jika salah seorang diantara anggota kerabat mendapat malu, berarti pula seluruh anggota kaum kerabat tersebut ikut terkena aib. Oleh karena itu merupakan sebuah kewajiban bagi seluruh anggota kaun kerabat membantu kerabat yang lain.

Pemanfaatan Perlindungan Sosial bagi korban tsunami

Masyarakat Korban tsunami pada saat hari pertama berusaha menghindar ke daerah dataran tinggi, salah satunya adalah daerah Blang Bintang, Aceh Besar. Hampir sebulan lamanya sepanjang jalan ke arah Blang Bintang terdapat posko-posko pengungsi termasuk daerah Gani.

Kemukiman Gani yang wilayahnya sebagian besar berada di pingir jalan ke arah Bandara Blang Bintang juga mendirikan posko pengungsian di sebuah bangunan sekolah SD. Posko tersebut dibentuk oleh masyarakat setempat terutama kaum muda guna memberi pertolongan sekedarnya pada korban tsunami. Selain membentuk posko pengungsi, masyarakat juga menampung korban-korban tsunami di rumah-rumah penduduk.

Biasanya korban tsunami yang ditampung di rumah-rumah penduduk adalah kerabat dari penghuni rumah tersebut. Sedangkan korban tsunami yang ditampung di posko-posko pengungsian biasanya orang luar yang tidak memiliki kerabat di daerah Gani.

Pertolongan yang diberikan masyarakat Gani kepada korban tsunami yang berada di posko pengunsian dengan yang berada di rumah-rumah penduduk, memang sangat berbeda. Mereka yang berada di posko pengunsian mendapat bantuan ala kadarnya dari penduduk, tapi buka berarti menelantarkan para korban tersebut. Masyarakat terutama kaum muda mengumpulkan bantuan baik dengan mengedarkan kotak-kotak sumbangan ke rumah-rumah penduduk, juga mencari bantuan ke posko bantuan pengungsian yang pada saat itu berada di Bandara Blang Bintang.

Sedangkan para korban tsunami yang berada di rumah-rumah penduduk merupakan tanggung jawab penghuni rumah. Dalam budaya masyarakat Aceh tamu apalagi itu kerabat yang sedang kesusahan wajb dilindungi dan dilayani dengan sepenuh hati. Mereka memberikan apapun pada korban tsunami yang berada di rumah mereka guna membantu para korban tersebut. Tidak jarang dari para korban tersebut diberikan sebidang tanah ataupun bangunan yang dapat ditempati sementara oleh mereka sampai mereka mampu berdiri sendiri atau pulang ke rumahnya.

Selain itu kebutuhan hidup sehari-hari abik makanan maupun pakaian para korban tsunami ditanggung sepenuhnya oleh penghuni rumah yang masih kerabat. Namun biasanya pemberian keperluan hidup ini tidak berjalan lama, karena sebagaimana kebiasaan masyarakat Aceh yang sangat malu apabila dibantu terus menerurs oleh orang lain walaupun yang membantu tersebut adalah kerabatnya. Oleh sebab itu, untuk mengatasi hal ini kerabat yang menolong korban tsunami mencari jalan keluar yang salah satunya adalah dengan cara meminjamkan sebidang lahan untuk digarap kerabatnya untuk membiayai hidup sampai dia mampu untuk mandiri.

Kendala Pemanfaatan Perlindungan Sosial sebagai Sumber Daya

Pemanfaatan perlindungan sosial oleh masyarakat Kemukiman Gani bukan suatu hal yang tidak mungkin, karena dasar dari perlindungan sosial tersebut adalah adanya sifat kedermawanan dan sifat resiprosikal yang dimiliki oleh masyarakat. Dengan terpeliharanya kedua sifat tersebut menjadi modal bagi masyarakat untuk memanfaatkan dan memperluas sistem perlindungan sosial yang ada.

Dalam kenyataan yang ada, sering kali orang-orang yang memanfaatkan sumberdaya perlindungan sosial tersebut melakukannya secara menyimpang dari norma-norma yang ada. Pada akhirnya terjadilah penolakan-penolakan yang pada gilirannya akan menumpulkan sifat kedermawanan seseorang. Hal ini merupakan sebuah kendala yang banyak terjadi terutama pada negara-negara miskin dan berkembang yang tingkat korupsinya cukup tinggi seperti Indonesia.

Di Indonesia, sifat kedermawanan masyarakat mulai tergerus oleh banyaknya penyelewengan-penyelewengan yang dilakukan oleh sebagian masyarakat terutama mereka yang pandai memanfaatkan sifat kedermawanan dari masyarakat. Sebagai contoh; banyaknya para pengemis yang terkoordinir di jalan-jalan raya kota-kota besar di Indonesia yang meminta-minta dengan sedikit memaksa.. Contoh lainya adalah banyaknya kasus penyelewengan dana bantuan kemanusiaan yang dilakukan oleh sebagian oknum, baik pemerintah maupun swasta. Tentu saja hal ini jika terus menurus terjadi akan menghapus sifat kedermawanan masyarakat dan pada akhirnya merupakan kendala bagi pemanfaatan sumberdaya perlindungan sosial.

Kendala berikutnya adalah tidak adanya stimulan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam pengembangan sistem perlindungan sosial yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat terutama dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat. Stimulan tersebut dapat berupa pemberian modal dan pelatihan manajemen bagi pembentukan lembaga-lembaga yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat seperti koperasi, Bank Perkriditan Rakyat dan sebagainya.

Seperti kita ketahui bahwa kebanyakan masyarakat Indonesia masih memerlukan pemberian contoh teladan dari para pejabat yang dapat menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan sifat kedermawanannya pada suatu lembaga yang terkoordinir. Sebagaimana kita ketahui bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia masih menjalankan sistem patron klein termasuk pada masyarakat Aceh. Dengan sistem seperti ini masyarakat sering kali menunggu inisiatif ataupun contoh dari orang atau lembaga yang menjadi patronnya ( dalam hal ini para pejabat). Oleh sebab itu stimulan dari para pejabat berwenang sangat besar pengaruhnya dalam pengembangan pemanfaatan perlindungan sosial.

Penutup

1. Kesimpulan

Masyarakat Aceh khususnya masyarakat Kemukiman Gani telah lama memiliki sistem perlindungan sosial, namun mereka tidak menyadari bahwa aktivitas yang selama ini mereka jalani termasuk dalam perlindungan sosial.

Ada beberapa aktivitas sosial masyarakat Kemukiman Gani yang termasuk ke dalam sistem perlindungan sosial yang terbagi ke dalam dua kategori yakni pemberian melalui perantara dan pemberian langsung. Adapun yang termasuk dalam pemberian dengan perantara adalah : Zakat, Hak Garap Tanah Wakaf , dan Iuran Kematian. Sedangkan yang termasuk ke dalam pemberian langsung adalah : Tolong-menolong antar tetangga dan tolong menolong antar kerabat.

Pemanfaatan sistem perlindungan sosial yang ada pada masyarakat pada korban tsunami terasa belum maksimal. Hal ini terjadi karena beberapa kendala, terutama adalah ; kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap individu maupun kelompok yang mengkoordinasi pengumpulan dan penyaluran energi terutama dibidang dana sosial, serta tidak adanya stimulan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam pengembangan sistem perlindungan sosial yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

V.2 Saran

Untuk memanfaatkan sistem perlindungan sosial yang ada pada masyarakat secara optimal perlu kiranya menghapus hambatan-hambatan yang ada. Oleh karena itu perlu dilakukan beberapa langkah, yakni :

    1. Para pejabat, baik dari yang memiliki kekuasaan yang sangat besar sampai yang mengaku memiliki kekuasaan memberikan contoh suri tauladan bagi masyarakat dalam meningkatkan kepedulian terhadap sesama.
    2. Adanya stimulan dari pemerintah guna memacu perkembangan pemanfaatan sistem perlindungan sosial yang ada pada masyarakat oleh masyarakat dalam bentuk pemberian modal dan dukungan manajemen bagi pelaksanaan lembaga-lembaga swadaya masyarakat. Sehingga masyarakat mampu melindungi dirinya dari berbagai permasalahan yang ada.

Selasa, 04 November 2008

http://www.2shared.com/file/4213904/b506c3f7/LG_KOTA_1.html